Malaysia
kembali mengklaim seni dan budaya Indonesia. Kali ini Tarian Tor-tor
dan Paluan Gordang Sembilan masyarakat Mandailing, Sumatera Utara
diklaim sebagai salah satu warisan budaya negara Malaysia.
Menteri
Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Ratis Yatim
dalam wawancara di situs bernama.com menyatakan tarian tersebut
merupakan salah satu cabang warisan budaya Malaysia. Ia juga akan
mendaftarkan tarian tersebut ke dalam daftar warisan budaya kebangsaan
Malaysia.
Menurut
Rais dalam situs bernama.com, apa yang diperjuangkan masyarakat
Mandailing dalam seni dan budaya sangat penting dan sehingga dapat
diketahui asal usul mereka yang menunjukan perpaduan dengan masyarakat
lain.
Klaim
seni dan budaya Indonesia atas Malaysia bukan sekali ini saja dilakukan
Malaysia. Sebelumnya Malaysia juga pernah mengklaim lagu Rasa Sanyange,
Reog Ponorogo dan Angklung sebagai warisan budaya Malaysia
Sosiolog
dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Musni Umar,
mengatakan Malaysia sebaiknya berkomunikasi dengan Indonesia sebelum
memasukkan Tarian Tor Tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan
Gendang Besar), dalam Undang-Undang Warisan Nasional-nya.
Hal itu untuk menghindari salah paham antara Malaysia dan Indonesia.
“Masalah
ini sangat kompleks, karena sejarahnya masyarakat Melayu ada di
Malaysia dan Indonesia yang satu rumpun. Budayanya sudah tercampur
baur,” ujar Musni, yang merupakan anggota dari Kumpulan Tokoh Terkemuka
atau Eminent Persons Group Indonesia-Malaysia, ketika dihubungi, Minggu
(17/6).
Musni
mengatakan komunikasi dengan Indonesia menjadi perlu untuk menghindari
isu ini dapat menimbulkan lagi protes dan antipati terhadap Malaysia
terutama di kalangan muda Indonesia.
Sebelum
mendaftarkan dua jenis budaya Mandailing itu dalam daftar warisan
nasionalnya, Musni mengatakan diperjelas dulu bagaimana posisi Indonesia
terkait Tari Tor Tor dan Gondang Sambilan.
“Jangan
sampai hal itu disalahartikan sebagai upaya mengklaim budaya Indonesia.
Kita tidak ingin isu ini menjadi bola liar yang bisa dieksploitasi
pihak-pihak tertentu di Indonesia yang bisa mempengaruhi hubungan
Indonesia dan Malaysia,” ujar Musni.
Mandailing
adalah salah satu etnis masyarakat yang ada di Sumatra Utara. Menurut
situs webMandailing.org, terjadi perantauan besar-besaran oleh
masyarakat Mandailing ke pesisir barat Malaysia pada beberapa dekade
pertama abad ke 19 akibat Perang Paderi.
Hingga
kini keturunan orang-orang Mandailing masih banyak berada di wilayah
negara bagian Negeri Sembilan, Perak, Pahang, dan Selangor di Malaysia.
Kantor
berita Malaysia, Bernama, memberitakan pada Jumat bahwa Menteri Budaya,
Komunikasi dan Informasi Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim, mengatakan
Tari Tor Tor dan Gondang Sembilan akan diakui dalam Undang-Undang
Warisan Nasional 2005.
Hal
itu dikatakan Rais ketika meresmikan peluncuran Komunitas Mandailing di
Kuala Lumpur dan mengatakan siap mempromosikan seni dan budaya
Mandailing.
Pasalnya,
itu hal penting karena dapat memamerkan asal muasalnya, selain juga
mengembangkan persatuan dengan komunitas-komunitas lain dan sejalan
dengan konsep 1 Malaysia.
0 comments:
Post a Comment